JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Konten video viral soal seruan jihad melalui adzan mendapatkan tanggapan dari Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. Ia menyatakan panggilan itu tidak relevan jika jihad perang dikaitkan dengan situasi Indonesia saat ini. "Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/11).
Ia mengatakan belum bisa menyimpulkan maksud dari konten adzan yang viral tersebut. Jika itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang di Indonesia maka tidak relevan karena saat ini dalam situasi damai.
Untuk itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al Quran atau Al Hadits.
Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, kata dia, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem. Apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. "Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," kata dia.
Dalam menyikapi persoalan tersebut, Zainut meminta setiap pihak untuk menahan diri, melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis sehingga bisa menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.
Maknai Jihad dengan Benar
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta umat Islam tak terprovokasi menyikapi beredarnya video seruan azan jihad diduga dikumandangkan di salah satu tempat di Jakarta.
Robikin mengatakan jihad harus dimaknai secara benar. Ia berharap seruan itu tidak memicu perpecahan di antara anak bangsa.
"Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," kata Robikin dalam keterangan tertulis, Senin (30/11).Robikin mengingatkan masyarakat di Indonesia plural, sehingga setiap komponennya harus menjunjung tinggi toleransi dan rasa saling menghargai.
Lebih lanjut, Robikin menyampaikan jihad harus dimaknai secara baik dan benar. Menurutnya, jihad tidak melulu berbentuk gerakan fisik."Dalam negara bangsa yang telah merdeka seperti Indonesia, jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional," ujar Robikin.
Tak Punya Dasar Hukum
Muhammadiyah mengaku tak menemukan hadis yang menjadi dasar adzan tersebut. "Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar adzan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan "hayya alal jihad"," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu"ti, Senin (30/11/2020).
Abdul meminta aparat keamanan menelusuri sejumlah video yang beredar di masyarakat ini. Kementerian Agama juga harus meneliti hal itu.