JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech telah tiba di Indonesia, Minggu (6/12) lalu. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak Kemenkes untuk memperluas target populasi yang akan divaksinasi. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan yang juga dihadiri oleh Badan POM, KPCPEN dan Bio Farma di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12). "Kedepannya kami berharap tidak hanya kelompok umur diantara 18 hingga 59 tahun saja yang menerima vaksin, harus ada perluasan target," pintanya.
Komisi IX juga meminta pemerintah memastikan kesiapan sistem pemantauan dan memastikan validasi dan realibilitas data penerima vaksin.
Komisi IX mendukung penuh Badan POM untuk bekerja secara independen dan transparan dalam pemberian persetujuan penggunaan EUA) "Pemberian persetujuan EUA harus betul-betul mempertimbangkan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin Covid-19," katanya.
Komisi IX DPR juga mendorong Kemenkes, Badan POM, KPCPEN, Kemenristek/BRIN untuk melakukan percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih. "Supaya bisa cepat risetnya perlu di-support, pemerintah perlu memberi dukungan dana," ujarnya.
Karena masih banyak keraguan akan keamanan vaksin di masyarakat, Komisi IX mendesak Kemenkes, Badan POM, KPCPEN, bersama pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan sosialisasi keamanan vaksin. "Rencana pemerintah terkait program vaksinasi perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik. Terkait target usia penerima vaksin, dijelaskan Terawan, berdasarkan uji klinis fase terakhir Covid-19 yang sudah dipesan Indonesia, vaksin tersebut memang akan disuntikan kepada kelompok usia 18 tahun hingga 59 tahun.
"Kita tidak berani melakukan di luar kaidah itu. Kita tetap mengikuti apa yang terjadi di dunia yang mana terjadi sangat cepat. Saat ini yang dapat izin edar baru satu jenis vaksin di Eropa," ujarnya
Terawan juga memaparkan pemerintah telah menganggarkan biaya sebesar Rp 637,3 miliar untuk pembelian tiga juga dosis vaksin Covid-19 pada 2020. Anggaran itu menggunakan dana dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN) Kementerian Keuangan. Selanjutnya, pada 2021 pemerintah menganggarkan biaya Rp 17 triliun untuk pengadaan vaksin Covid-19.