Bisnis
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 05 Jun 2015 - 16:04:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Mensos: RUU Penyandang Disabilitas Dibahas Prolegnas 2015

82khofifah-indar.jpg
Khofifah Indar Parawansa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rancangan Undang-Undang (RUU) penyandang disabilitas sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan akan segera dibahas dengan mitra kerjanya di DPR. Demikian menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Jumat (5/6/2015).

“Selain pengajuan Perpres dan RUU penyandang disabilitas sudah masuk prolegnas 2015. Maka, akan segera dibahas oleh Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja dari Kemensos,” katanya.

Khofifah menjelaskan, pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014, penyandang disabilitas mendapatkan kuota 300 formasi. Setelah dilakukan tes tahapan administrasi menjadi 105 orang, selanjutnya disaring kembali melalui tes dan lulus 31 orang.

“Karena sudah masuk periode saya, kemudian diundang asosiasi penyandang disablitas nasional dan disampaikan kondisi dari para penyandang disabilitas yang tertarik masuk menjadi CPNS dan diminta agar kualitas SDM mereka ditingkatkan,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Kemensos juga meminta Kementerian Pendayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) agar membuka kembali data dan formasi CPNS yang sepi peminatnya supaya bisa diserap dari slot CPNS yang disediakan.

“Tentu saja, akan ada gerakan sinergitas dari seluruh elemen-elemen yang ada, baik di kabupen/kota dan provinsi agar penyandang disabilitas mampu mengaktualisasi diri dengan cara diberikan ruang dan kesempatan,” ujarnya.

Baru 17 persen alat bantu disabilitas yang tersupport dan 83 persen sisanya belum mendapatkan, terutama untuk Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB). Dari 163 ribu penyandang ODKB, pemerintah baru menjangkau 22 ribu Kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (KAS PDB).

“Saat ini, memasuki pembahasan DPR untuk APBN 2016, pemerintah (Kemensos) mengajukan untuk 163 ribu KAS PDB berupa bantuan per orang/bulan Rp 300 ribu,” pungkasnya. (mnx)

tag: #Kemensos  #Khofifah Indar Parawansa  #Disabilitas  #Prolegnas 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...