Bisnis
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 05 Jun 2015 - 16:04:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Mensos: RUU Penyandang Disabilitas Dibahas Prolegnas 2015

82khofifah-indar.jpg
Khofifah Indar Parawansa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rancangan Undang-Undang (RUU) penyandang disabilitas sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan akan segera dibahas dengan mitra kerjanya di DPR. Demikian menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Jumat (5/6/2015).

“Selain pengajuan Perpres dan RUU penyandang disabilitas sudah masuk prolegnas 2015. Maka, akan segera dibahas oleh Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja dari Kemensos,” katanya.

Khofifah menjelaskan, pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014, penyandang disabilitas mendapatkan kuota 300 formasi. Setelah dilakukan tes tahapan administrasi menjadi 105 orang, selanjutnya disaring kembali melalui tes dan lulus 31 orang.

“Karena sudah masuk periode saya, kemudian diundang asosiasi penyandang disablitas nasional dan disampaikan kondisi dari para penyandang disabilitas yang tertarik masuk menjadi CPNS dan diminta agar kualitas SDM mereka ditingkatkan,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Kemensos juga meminta Kementerian Pendayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) agar membuka kembali data dan formasi CPNS yang sepi peminatnya supaya bisa diserap dari slot CPNS yang disediakan.

“Tentu saja, akan ada gerakan sinergitas dari seluruh elemen-elemen yang ada, baik di kabupen/kota dan provinsi agar penyandang disabilitas mampu mengaktualisasi diri dengan cara diberikan ruang dan kesempatan,” ujarnya.

Baru 17 persen alat bantu disabilitas yang tersupport dan 83 persen sisanya belum mendapatkan, terutama untuk Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB). Dari 163 ribu penyandang ODKB, pemerintah baru menjangkau 22 ribu Kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (KAS PDB).

“Saat ini, memasuki pembahasan DPR untuk APBN 2016, pemerintah (Kemensos) mengajukan untuk 163 ribu KAS PDB berupa bantuan per orang/bulan Rp 300 ribu,” pungkasnya. (mnx)

tag: #Kemensos  #Khofifah Indar Parawansa  #Disabilitas  #Prolegnas 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement