Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 07 Jun 2015 - 06:26:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Nurutin Kata Istri, Dahlan Iskan Minta Maaf

60index.jpg
Dahlan Iskan jadi tersangka (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus gardu listrik PLN, eks Dirut PLN Dahlan Iskan langsung meminta maaf kepada istrinya.

"Kini ternyata saya benar-benar jadi tersangka. Saya harus menerimanya. Hanya saya harus minta maaf kepada istri saya yang dulu melarang keras saya menerima penugasan menjadi Dirut PLN karena hidup kami sudah lebih dari cukup, " katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/6/2015).]

Menurut Dahlan, dirinya sudah menerima penetapan tersangka tersebut dan siap bertanggungjawab. "Setelah ini saya akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek-proyek gardu induk tersebut karena sudah lebih dari tiga tahun saya tak mengikuti perkembangannya," ujarnya.

Menurutnya, alasan dia menjadi tersangka adalah karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara dalam proyek pembangunan 21 gardu listrik di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada 2011-2013 lalu. Dalam proyek ini Dahlan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA, saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu, termasuk apapun yang dilakukan anak buah. Semua KPA harus menandatangani surat pernyataan seperti itu dan kini saya harus ambil tanggung jawab itu," lanjutnya.

Guna memudahkan dirinya, maka Dahlan akan meminta teman-teman direksi PLN untuk mengizinkan saya melihat dokumen-dokumen lama. "Ini saya lakukan karena saya tidak punya satu pun dokumen PLN," katanya. (ai)

tag: #dahlan iskan  #tersangka korups  #kejaksaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...