Berita
Oleh Rihad pada hari Senin, 01 Feb 2021 - 22:40:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Habis Jadi Terdakwa Jiwasraya, Bentjok Jadi Tersangka Kasus Asabri

tscom_news_photo_1612194008.webp
Bentjok Tjokosaputro (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Benny Tjokosaputro (Bentjok) dan Heru Hidayat terdakwa kasus korupsi investasi PT Asuransi Jiwasraya kembali menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Bahkan, Benny (Bentjok) dan dan Heru disebut sebagai otak dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 22 triliun itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan Benny (Bentjok) dan Heri menjadi otak dalam pengelolaan dana investasi Asabri yang kemudian bermasalah.

Leonard dalam keterangannya menyebut, seluruh kegiatan investasi PT Asabri selama 2012-2019 tidak dikendalikan oleh PT Asabri, tapi “Dikendalikan oleh HH (Heru Hidayat), BTS (Benny Tjokrosaputro) dan LP (Lukman Purnomosidi/Direktur Utama PT Prima Jaringan)," kata Leonard dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (1/2).

Ada delapan orang tersangka yang telah dijerat oleh penyidik. Dua diantaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam R Damiri; dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

Adam dan Sonny diduga berkolusi untuk memuluskan proses pengelolaan dana investasi milik PT Asabri demi keuntungan pribadi.

Atas para tersangka, mereka dijerat 2 pasal, yakni Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Mereka bisa dikenakan jeratan subsider seperti dalam Pasal 3 jo pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

tag: #jiwasraya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sekjend PKS Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden Ledakan di Garut, Desak Audit Pemusnahan Amunisi TNI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Desa Sagara, ...
Berita

Konferensi Parlemen OKI Dimulai di DPR, Siap Bahas Visi Misi Bagi Mereka yang Terpinggirkan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar DPR RI sudah ...