Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 07 Jun 2015 - 09:40:09 WIB
Bagikan Berita ini :
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Sebut Dahlan Kesandung Korupsi Karena UU Tipikor Terlalu Kaku

45index.jpg
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Banyak pihak terkejut dengan penetapan tersangka eks Dirut PLN Dahlan Iskan. Tak terkecuali dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Dirinya juga terperanjat.

Namun setelah menganalisa Fahri punya pandangan lain. Dahlan Iskan jadi tersangka karena dia melakukan terobosan yang kreatif. Di satu sisi, UU Tipikor itu tidak ramah dengan orang-orang kreatif.

Menurut dia, UU Tipikor seharusnya sejak awal yang disasar bukanlah orang berbuat salah tetapi berbuat jahat. Menurut Fahri, konstruksi UU Tipikor dibuat dengan kemarahan semata sehingga semua berpotensi jadi tersangka.

"Saya menduga Dahlan jadi tersangka karena orang itu kreatif, dan UU Tipikor tidak ramah dengan orang kreatif. Kenapa saya kritik KPK, itu juga kritik terhadap undang-undang, karena dipakai juga dengan Kejaksaan. Ini statement netral," katanya di gedung DPR Senayan, Jakarta, akhir pekan. (ai)

tag: #Dahlan Iskan  #tersangka  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...