JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Otoritas Jasa Keuangan (OJK)optimistis realisasi pembiayaan kendaraan bermotor bakal naik, atas rencana penurunan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan.
Penurunan pajak ini akan mendorong mayarakat membeli kendaraan baik cash atau kredit. Rencananya, penurunan PPnBM untuk mobil tertentu berlaku Maret-Mei 2021. PPNBM nol persen untuk pembelian Maret sampai Mei. Kemudian Pada Juni - Agustus konsumen otomotif akan mendapatkan potongan PPnBM sebesar 50 persen dan September-November 25%.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pelonggaran PPnBM akan sangat berpengaruh terhadap demand pembelian kendaraan bermotor. Apalagi sektor otomotif saat ini masih lesu, tercermin dari kredit konsumsi kendaraan bermotor yang masih terkontraksi.
"Dalam kondisi pandemi, penurunan PPnBN mendorong milenial yang memiliki kemampuan finansial belanja properti, mobil dan atau motor melalui pengajuan kredit. Ini yang akan mengakselerasi kredit konsumsi dan juga berdampak pada meningkatkan kredit korporasi," kata dia.
Data Bank Indonesia (BI) per Agustus 2020 pertumbuhan kredit perbankan secara tahunan naik 0,6% menjadi Rp5.520,9 triliun. Data per April, kredit kendaraan bermotor turun 1,8% dengan nilai penyaluran Rp 644,4 triliun.
Menurut dia, hal ini adalah upaya secara bersama-sama dalam mempercepat pemulihan ekonomi dengan peningkatan demand kendaraan bermotor. Dengan diturunkannya PPnBM diharapkan terjadi dorongan untuk membeli motor atau mobil sehingga meningkatkan kredit atau pembiayaan.
Peningkatan kredit, diharapkan berakibat terjadi akselerasi sektor manufaktur yang akan berdampak pada kenaikan kredit atau pembiayaan korporasi industri.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menghitung dampaknya terhadap sektor perbankan. Pastinya, pada akhirnya diharapkan meningkatkan demand terhadap kredit yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.