Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 16 Mar 2021 - 10:29:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Konflik KNPI, Arman Asso: KNPI Wadah Perjuangan Bukan Alat Kepentingan Pragmatis

tscom_news_photo_1615866040.jpg
Arman Asso Ketua Bidang Pers DPP KNPI versi Ketum Harris Pertama (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Bidang Pers DPP KNPI kubu Haris Pertama, Arman Asso menegaskan, friksi atau kemelut yang tengah terjadi diinternal organisasinya merupakan hal yang biasa dalam sebuah wadah organisasi.

Namun demikian, lanjut dia, dibalik kemelut yang terjadi tersebut masyarakat juga bisa mengetahui kubu mana yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

"Biar masyarakat yang menilai (konflik yang terjadi) mana kubu yang benar-benar mengabdikan dirinya untuk rakyat dan mana kubu yang hanya sekedar mengejar kepentingan pragmatis," kata Arman kepada wartawan, Selasa (16/03/2021).

Menurutnya, KNPI lahir sejatinya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Bukan sebagai alat untuk memenuhi kepentingan pragmatis kelompok tertentu yang haus akan kekuasaan," sindirnya.

Arman kembali menegaskan, pihaknya selama ini tidak terpengaruh dengan manuver-manuver sejumlah pihak tertentu yang mengatasnamakan KNPI.

"Kita tidak terpengaruh dengan manuver-manuver mereka karena kita adalah pihak yang sah secara konstitusional. Fokus kita saat ini mengabdi ke masyarakat," ujarnya.

tag: #knpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...