Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Selasa, 06 Apr 2021 - 10:36:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Putin Selangkah Lagi Jadi Presiden Seumur Hidup

tscom_news_photo_1617680217.jpeg
Vladimir Putin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang pada hari Senin (5/4/21) waktu setempat untuk mengubah konstitusi negara yang akan memungkinkannya mencalonkan diri untuk dua masa jabatan lagi, masing-masing enam tahun. Dengan demikian, Putin berkesempatan untuk tetap berkuasa hingga 2036 mendatang atau dengan kata lain menjadi presiden seumur hidup.

Putin yang berumur 68 tahun itu telah memimpin Rusia selama lebih dari dua dekade dan dengan tindakan kerasnya baru-baru ini terhadap lawan politik dan masyarakat sipil, dia seakan mempertegas bahwa hanya ada sedikit ruang untuk perbedaan pendapat.

Seperti dilansirCBS News,Selasa (6/4/21), salinan UU baru tersebut diposting di situs informasi hukum pemerintah pada hari Senin (5/4), mengkonfirmasikan bahwa UU tersebut telah final.Sebelum UU baru ini, Putin akan diminta untuk mundur setelah masa jabatannya saat ini berakhir pada 2024. Saat ini, ia menjabat sebagai presiden kedua kali berturut-turut dan keempat secara total.

Namun, pada Maret tahun 2020 lalu, anggota parlemen Valentina Tereshkova, dari partai berkuasa Putin, mengusulkan perubahan konstitusional selama diskusi di Duma Negara (kongres). Setelah Tereshkova, yang merupakan kosmonot Uni Soviet dan wanita pertama yang pergi ke luar angkasa, menyarankan amandemen tersebut, Putin sendiri muncul di gedung parlemen dan menawarkan dukungannya untuk gagasan tersebut. Putin mengatakan bahwa dirinya adalah "penjamin keamanan negara dan stabilitas domestik" dan bahwa negara harus menghindari gejolak politik. "Rusia telah memenuhi rencananya dalam hal revolusi," katanya.

Putin sering membela rezim politik konservatif yang dipimpinnya dengan menyatakan bahwa Rusia telah mengalami cukup banyak gejolak di masa lalu, dan kepemimpinannya yang kuat telah membawa stabilitas. Amandemen konstitusi, ujarnya, termasuk memberinya kesempatan untuk tetap menjadi presiden, diperlukan untuk memastikan bahwa stabilitas berlanjut. Putin pernah menjadi presiden di tahun 2004-2008, lalu 2008 hingga 2012. Setelahnya ia menjadi perdana menteri, kali kedua setelah tahun 1999. Ia terpilih kembali menjadi presiden tahun 2012-2018. Ini berlanjut dari 2018 hingga kini.

tag: #vladimir-putin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement