Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 10 Apr 2021 - 17:30:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Yanuar Arif: Kawal Reformasi, KAMMI Harus Jadi Elemen Kritis dan Solutif

tscom_news_photo_1618050614.jpg
Yanuar Arief (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presidium Alumni KAMMI Yanuar Arif menghadiri acara Seminar KAMMI Daerah Aceh dengan tema "Gerakan Pemuda Dalam Membangun Peradaban Bangsa dan Dunia" pada Sabtu (9/4). Mendampingi Yanuar, Ketua KAMDA Aceh Fathir Ma"ruf.

Dalam paparannya Yanuar mengingatkan sejarah KAMMI yang lahir di era roformasi 23 tahun yang lalu. Sejarah ini jangan sekadar menjadi masa lalu tapi harus selalu aktual dalam denyut perjuangan dan kontribusi KAMMI.

"KAMMI adalah pelopor reformasi. Maka tugas sejarah KAMMI sekarang adalah menjadi elemen yang mengawal jalannya reformasi dan demokrasi," ungkap Yanuar.

Bagaimana menjadi pengawal reformasi dan demokrasi, lanjut Yanuar, yaitu dengan aktif bergerak sebagai Negarawan Muslim yang mengawal Pancasila dan ke-bhinnekaan.

Di samping itu, KAMMI juga harus tampil sebagai elemen yang solutif dalam setiap permasalahan bangsa dan tidak hanya menjadi elemen kritis.

"Bersama elemen kepemudaan lain, KAMMI misalnya bisa melakukan upaya-upaya deradikalisasi untuk menjaga keutuhan NKRI. Tentu saja sambil mempersiapkan diri secara serius untuk mengisi ruang-ruang kebijakan publik," pungkas Yanuar.

tag: #kammi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...