Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Selasa, 13 Apr 2021 - 12:19:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini, Polri Luncurkan Layanan Pembuatan SIM Online

tscom_news_photo_1618291196.jpg
Ujian SIM (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini meluncurkan pelayanan SIM Online. Pelayanan SIM online ini bisa dinikmati melalui sebuah aplikasi yang dikembangkan Korlantas Polri. Nama aplikasinya adalah Sinar, singkatan dari SIM Nasional Presisi. Aplikasi itu bakal tersedia di "App Store" atau "Play Store" di telepon seluler.

Menurut Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati, aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) berbasis mobile apps yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Menurutnya, aplikasi SINAR merupakan aplikasi yang baru untuk pelayanan SIM Online. Di dalamnya terdapat layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan Psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

"Registrasi online bisa untuk seluruh golongan dan jenis SIM," ujar Jati.

Khusus perpanjangan SIM A dan SIM C secara online, pemohon tak perlu datang ke Satpas, cukup menggunakan aplikasi SINAR. Namun, untuk penerbitan baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk ujian praktik. Ujian teori bisa dilakukan secara online.

"Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi, selanjutnya wajib datang ke Satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktik SIM," ucap Jati.

Layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi lebih praktis. Sebut saja pemohon tak perlu lagi antre, fotokopi, dan membawa dokumen di dalam map. Jati mengatakan metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.

"Bisa dari bank atau channel pembayaran apapun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA)," ungkap Jati.

Layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar sementara ini belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket. Namun Korlantas mengatakan akan terus memperluas metode pembayaran.

"Lewat minimarket tidak bisa, harus melalui VA. Kalau minimarket ada ATM nya bisa tapi melalui transfer. Ke depan akan kerjasama dengan mitra pembayaran lain," tambah Jati.

tag: #sim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengamat: Dirjen Bea Cukai Harus Diganti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 16 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Desakan perombakan di Ditjen Bea Cukai mengemuka dari para pengamat menyusul Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung dan barang bukti ...
Berita

LBH Ansor Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengecam keras peristiwa kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak ...