JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan komentar atas putusan yang dikeluarkan hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar. Ia berpikir bahwa hakim di MA bisa memberikan keadilan, namun justru yang terjadi sebaliknya.
Menurut Anas, bukannya bisa mengoreksi kezaliman yang diterimanya, hakim Artidjo Alkostar cs malah memorak-porandakan keadilan. Hal ini setelah Artidjo menambah hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dari sebelumnya hanya tujuh tahun.
"Dikira hakim kasasi bisa mengoreksi kezaliman dan kekerasan hukum menjadi putusan yang adil, ternyata malah menambah sadisme dan memporak-porandakan keadilan," kata Anas melalui kuasa hukumnya, Handika Honggo Wongso dalam keterangan tertulis di Jakarta , Selasa (9/6/2015).
Ia pun menyebut, putusan hakim lebih didasarkan pada nafsu yang menyala-nyala, bukan kebenaran yang mestinya ia dapat.
"Palu hakim kasasi berlumuran darah oleh nafsu menghukum yang menyala-nyala," jelasnya.
Anas pun mendoakan Majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar dan beranggotakan Krisna Harahap dan Agung MS Lumme agar ketiganya semakin tenar dan makin mantap.
"Semoga Pak Artidjo Alkostar makin tenar, Pak MS Lumme makin kece, Pak Krisna Harahap makin mantap. Tenar, kece dan mantap di atas kuburan keadilan," tulis Anas. (iy)