Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 09 Jun 2015 - 18:12:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi XI: Tax Amnesty Masih Prematur jika Dijadikan UU

40Andreas.jpg
Andreas Eddy Susetyo (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pihak DPR mendorong pemerintah untuk menyiapkan konsep aturan tentang pengampunan pajak (tax amnesty) yang bisa menarik kembali uang warga negara Indonesia (WNI) yang 'diparkir' di luar negeri agar bisa diwujudkan menjadi sebuah undang-undang (UU).

Namun, anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo menilai, aturan tentang tax amnesty tersebut agak sulit direalisasikan menjadi UU, pasalnya masih dalam proses pembahasan.

"Tahapannya masih sangat prematur. Ini baru bisa berjalan ketika (sudah ada) proses konsultasi nasional, karena ini harus berkonsep," kata Andreas kepada TeropongSenayan, Selasa (9/6/2015).

Sebagian anggota Komisi XI memang berkeinginan menjadikan aturan tax amnesty tersebut menjadi sebuah undang-undang tersendiri.

Menurut Andreas, UU tax amnesty ini nantinya bisa menimbulkan dua sudut pandang, yakni satu sisi pemerintah bisa meraih keuntungan lantaran uang WNI di luar negeri dibawa pulang ke Indonesia. Di sisi lain, aspek keadilan menjadi hilang terutama dana dari hasil korupsi yang di simpan di luar negeri.

"Kita harus melihat dari sisi keadilan terutama dana-dana hasil korupsi, dalam arti kita memaafkan (tak mengusut asal usul dana itu, red) atau tidak para koruptor.Tapi kalau seperti itu artinya tidak akan menimbulkan efek jera pada para koruptor," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap jangan sampai ada kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab atas usulan agar tax amnesty dijadikan UU. "Anggota Komis XI tidak semuanya setuju," tandasnya.(yn)

tag: #tax amnesty  #dpr  #uang wni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...