JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Jhonny G Plate membantah anggaran tax amnesty masuk dalam postur RAPBN 2015.
Menurut dia, asumsi tersebut hanya gosip politik semata.
"Yang pasti penerimaan negara dari tax amnesty tidak ada, itu gosip dari mana. Tidak mungkin ada penerimaan negara tanpa didukung undang-undang. Nanti tax amnesty bisa jadi potensi penerimaan negara kalau UU tax amnesty sudah ada," ujar Jhonny di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Selain itu, ia juga tidak sepakat RAPBN 2016 disebut tidak pro rakyat. Jhonny menepis anggapan jika postur RAPBN yang didominasi dengan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan-perusahaan BUMN itu dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, justru PMN tersebut memiliki orientasi bagi peningkatan ekuitas dengan menyesuaikan dengan pasar uang dunia.
"Ini penyertaan modal negara kepada BUMN dalam rangka tingkatkan ekuitasnya agar BUMN bisa leverage pembiayaan proyeknya di pasar uang. Ini dibuat supaya APBN jangan hanya pemerinrah yang bangun infrastruktur, tapi juga diberi kesempatan kepada BUMN. Karena Infrastruktur itu penting," tandasnya.
Jhon memastikan anggaran PMN sebesar Rp 39 triliun akan tetap di bawah pengawasan DPR. Sehingga, pencairan dana PMN tepat sasaran.
"Dan pencairannya nanti harus dibicarakan lagi melalui Komisi XI dan Komisi terkait sehingga pencairannya betul-betul rasional. Jadi bukan persetujuan gelondongan," ungkap dia.
Dikabarkan sebelumnya bahwa anggarantax amnestyatau pemutihan pajak dijadikan asumsi anggaran rencana APBN 2016.(yn)