JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetorkan nama Panglima TNI ke DPR, Selasa (9/6/2015) sore.
Adapun nama yang tertulis dalam surat tersebut yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Gatot Nurmantyo.
"Dalam surat Presiden tidak dijelaskan alasan, Presiden hanya tuliskan prosedur jika Moeldoko berhenti harus ada pengganti dan penggantinya adalah Gatot," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Meski demikian, Fahri sendiri akan meminta penjelasan langsung Jokowi terkait penunjukan Gatot menjadi Panglima TNI. Sebab hal ini sudah merubah konsesus Panglima yang dibangun selama sepuluh tahun oleh mantan Presiden SBY.
"Ini trend baru tapi tentu DPR harap agar Presiden bisa jelaskan ini, karena memang tidak ada pelanggara Undang-Undang," pungkasnya.(yn)