JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan salahsatu pimpinan DPR RI yaitu Azis Syamsuddin dalam kasus suap walikota Tanjungbalai dengan salahsatu penyidik KPK Stefanus Robin Patuju.
"Sampai saat ini ucapan yang disampaikan oleh Ketua KPK yang dengan tegas menyatakan Azis Syamsudin terlibat, namun tidak ada kejelasan status atas diri Azis Syamsuddin seolah pernyataan ketua KPK hanya aksi bicara saja agar pihak lawan ciut atau takut, seolah apa yang diomongkan baru klaim semata sehingga menimbulkan pertanyaan berbagai kalangan sampai saat ini," tandas Azmi kepada wartawan, Kamis (20/05/2021).
Padahal, lanjut Azmi, keterangan ketua KPK yang berani dan jelas ini pun mengundang kagum di depan publik waktu itu karena ditujukan pada seorang pejabat Wakil Ketua DPR yang juga ikut melakukan fit and propertest (uji kelayakan) Ketua KPK.
"Namun ternyata kalimat ini cuma sekadar gertak sambal yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan seolah tanpa dibarengi bukti yang cukup atau setidaknya KPK masih belum mengkerucutkan alat bukti termasuk belum ada kejelasan atas status Azis Syamsuddin oleh KPK," sindirnya.
Lebih ironisnya lagi, kata dia, Ketua KPK sudah membuat pernyataan di publik untuk menyatakan bahwa Azis Syamsuddin terlibat dalam perkara suap.
"Karenanya saatnya atau segera Ketua KPK membuktikan apa yang disampaikannya bisa dilihat nyata dan dipercayai publik," tandasnya.
"Padahal dalam praktiknya bagi KPK dapat saja menetapkan diri Azis Syamsudin sebagai tersangka sepanjang ada perbuatannya dan persesuaian keadaan seseorang dan sudah ada bukti permulaan yang cukup sebagai pelaku keterlibatan dalam tindak pidana," sambungnya.