JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sejumlah kalangan termasuk kalangan DPR mendesak agar dugaan kebocoran data 279 juta peserta BPJS Kesehatan diusut hingga tuntas.
"Saya sangat menyayangkan jika memang benar terjadi kebocoran data pasien BPJS Kesehatan. Bagi saya kebocoran data ini amat berbahaya," tandas Netty Prasetyani Aher Anggota Komisi IX DPR RI ini saat dihubungi wartawan, Jumat (20/05/2021).
Menyikapi hal tersebut, Netty menekankan agar Pemerintah melakukan mitigasi dan investigasi sampai tuntas, mengingat selain bisa dijual, kebocoran data ini berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan siber.
"Saya meminta BPJS agar menelusuri dan menuntaskannya secepat mungkin. Data pasien wajib hukumnya untuk dilindungi dan ini telah dijamin oleh Undang-Undang," tegasnya.
Netty juga memandang, kasus bocornya data tersebut imbas tidak adanya regulasi yang memadai terkait privasi maupun perlindungan data pribadi.
"Secara umum saya juga mengkritik Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang masih lemah di negara kita. Sampai saat ini RUU PDP belum kunjung disahkan. Padahal UU ini diperlukan agar setiap orang memiliki payung untuk mengamankan data pribadinya," ujarnya.
"Saya berharap RUU ini dapat segera diselesaikan, apalagi saat ini semua sudah serba digital. Hampir semua akses ke aplikasi-aplikasi selalu meminta data pribadi kita, seperti NIK, nomor telepon, alamat, email dan sebagainya," sambungnya.
"Tapi pertanyaannya kalau data itu bocor bagaimana? Ada tidak payung hukum yang menjaminnya? Bahaya kalau data pribadi hanya sepenuhnya dipercayakan kepada lembaga/institusi tanpa ada payung hukum yang jelas," tandasnya.