JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah Indonesia terutama Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merasa bingung dan mempertanyakan sikap Arab Saudi yang memberi kreteria negara-negara untuk dapat izin masuk negara tersebut.
Menjadi pertanyaan apakah ini salah satu tanda jamaah haji Indonesia tidak dapat berangkat ke Tanah Suci?
Indonesia hingga kini memang masih berada dalam masa penangguhan izin masuk dari otoritas penerbangan di Arab Saudi bersama delapan negara lainnya yaitu Afrika Selatan, Argentina, Brasil, India, Lebanon, Mesir, Pakistan dan Turki.
"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," ujar Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (2/5/2021).
Dia menjelaskan jika jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara yang diizinkan masuk. Misalnya Amerika Serikat yang menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.
"Kalau diurutkan, jumlah kasus Covid-19 tertinggi di dunia adalah USA. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covidnya," ujarnya.
"Penanganan Covid saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," imbuhnya.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter @MOISaudiArabia ada 11 negara yang mendapat izin masuk ke Arab Saudi yaitu: Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab.
Tanda lainnya kemungkinan jamaah Indonesia tidak dapat diberangkatkan ke Tanah Suci yakni hingga Senin (31/5/2021) Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jamaah haji. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.
Hal ini diungkap Menag saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5/2021).
“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak 5 persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ungkapnya.
Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia. “Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” ujar Menag.
Misalnya kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya. “Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambung Menag.
Menghadapi situasi itu, Menag diagendakan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (2/6/2021). Dia akan membahas soal kepastian pemberangkatan jamaah haji Indonesa dengan Kepala Negara.
Saat ini belum dapat dipastikan apakah jamaah haji asal Indonesia bisa berangkat untuk beribadah haji 2021. Namun, bukan tidak mungkin keputusan memberangkatkan atau tidak jamaah haji diputuskan pada hari ini.