Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 04 Jun 2021 - 08:55:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Beredar Video Natalia Rusli Cari Mangsa Korban Indosurya

tscom_news_photo_1622771742.jpg
Natalia Rusli (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah sebelumnya beredar foto Markus Natalia Rusli menemui Brigjen Helmi Santika untuk kasus Investasi bodong. Sekarang muncul video rekaman Markus Natalia Rusli mencari mangsa baru di Indosurya.

"Geram sekali saya menonton video rekaman Makelar kasus Natalia Rusli sedang ngompori anggota Koperasi Indosurya untuk menggugat KSP Indosurya terkait perpanjangan tempo pembayaran," ujar Bustan Arifin, Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Sosial Ekonomi Indonesia (ASEI).

Dalam etika, seorang pengacara tidak boleh mencari perkara, apalagi proaktif menawarkan perkara untuk mencari keuntungan dari klient nya. Ini Natalia Rusli malah lebih jauh lagi bahkan mempromosikan dirinya yang sedang memegang kasus jamaah First Travel.

"Untuk anggota Koperasi Indosurya, berhati-hatilah dengan Natalia Rusli! Tahukah anda, semua jamaah First Travel saat ini gigit jari karena tidak ada duit mereka yang kembali, boro-boro bisa umroh," ujar Bustan Arifin.

Natalia Rusli Markus Gagal First Travel

Natalia Rusli markus gagal menangani kasus jemaah First Travel, kok bisa dia mempromosikan dirinya dalam kasus Indosurya ini, apa prestasinya?

Setelah gugatan ditolak, Natalia Rusli mencoba cuci tangan dengan berkelit.

Sementara itu, Natalia Rusli, pengacara korban First Travel yang mewakili 30 ribu orang jemaah, tidak bisa menjelaskan perihal ditolaknya gugatan para calon jemaah Frist Travel oleh PN Depok, Jawa Barat.

Sebab, pihaknya tidak ada kaitan dengan para pengugat.

“Sebenarnya pihak kami bukan pengugat, kami tidak bisa bicara dan tidak tahu isi gugatan seperti apa. Kami menangapi (mengawal) surat Kementrian Agama yang keluar pada 25 November 2019 tentang rencana mau memberangkatkan 63 orang jemaah ke Tanah Suci. Kami menyambut gembira Kementrian Agama mau memberangkatkan jemaah korban First Travel,” kata Natali didampingi para koordinator korban First Travel.

Terjerat Penipuan Korban Indosurya

Belum selesai di proses kasus penipuan modus penangguhan penahanan, Markus Natalia Rusli ternyata sudah menipu 2 orang korban Indosurya lagi yang tidak tahu rekam jejak hitam Natalia Rusli.

Korban ibu VS dan M yang sudah menyerahkan sejumlah uang di muka ke Natalia lewat Sheilla Ariestia Edina di bulan April 2020, ternyata Natalia Rusli saat itu belum di sumpah menjadi Advokat dan ijazah Sarjana Hukumnya tidak terdaftar di DIKTI (Bodong) sehinga status Advokatnya patut dipertanyakan.

Atas dugaan penipuan tersebut, kedua Korban M dan VS melaporkan Natalia Rusli ke kepolisian dengan LP No 2301/ IV /YAN2.5 / 2021 / SPKT PMJ, Tanggal 30 April 2021. PARA TERLAPOR: NATALIA RUSLI, SHEILLA ARIESTIA EDINA, dan ADNAN atas dugaan penipuan pasal 378 KUH Pidana.

tag: #natalia-rusli  #indosurya  #markus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement