Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 06 Jun 2021 - 22:07:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Video Provokasi Natalia Rusli Ganggu PKPU Indosurya Beredar

tscom_news_photo_1622992041.jpg
Natalia Rusli (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Beredar video dimana Natalia Rusli mencoba mempengaruhi salah satu korban Indosurya dengan inisial M agar melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dibandingkan PKPU.

"Saya awalnya klien Natalia Rusli, ketika konsul disuruh buat Laporan Polisi, dengan laporan Polisi, Natalia Rusli bisa barter ganti rugi uang saya melalui pengacara Indosurya Juniver Girsang. Natalia Rusli menunjukkan foto-foto dia dengan Juniver Girsang yang membuat saya yakin memberikan kuasa ke Natalia Rusli dan membuat Laporan polisi di Mabes Polri terhadap Indosurya. Natalia Rusli sarankan saya ambil jalur polisi daripada PKPU," ucap M kepada media, Minggu (6/6/2021).

Namun, yang membuat para korban Indosurya merasa kaget dengan kata-kata Natalia Rusli yang ingin memainkan kasus ini agar lebih ramai ke publik.

"Ini menjadi bukti nyata bahwa Natalia berniat memprovokasi para korban Indosurya agar "goreng" buat panas dulu kasusnya. Ternyata Natalia buat panas dan provokasi Indosurya dengan mencatut nama pengacara Juniver Girsang. Ternyata benar ucapan kuasa hukum Indosurya, ada oknum berusaha menganggu PKPU, terbukti dengan video beredar, Natalia Rusli lah, sang oknum sebut Korban V," ucapnya.

Sementara, Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya gerah dengan pihak yang berupaya memprovokasi dan mengganggu putusan perjanjian perdamaian atau Homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka berharap, ada tindakan hukum terhadap para pengganggu homologasi.

“Tindakan provokasi sama saja melawan putusan pengadilan,” tegas kuasa hukum KSP Indosurya Bosni Tambunan kepada wartawan, Senin (31/5).

Saat ini, pihaknya hanya fokus pada pengembalian dana sesuai putusan homologasi. Tapi kalau gangguan terus ada, pihaknya tak sungkan mengambil langkah hukum.

Korban M dan VS merasa dirinya terjebak kata-kata manis sehingga memberikan kuasa ke Natalia Rusli untuk melaporkan pidana Indosurya.

"Melihat Video tersebut, ternyata Natalia Rusli memprovokasi agar saya mempidanakan Indosurya dibanding PKPU, itu motifnya. Untuk digoreng dulu. Sedih saya melihatnya. Saya pikir Lawyer, ternyata Makelar kasus. Peradin meloloskan Natalia Rusli sebagai Advokat dengan ijazah SH yang tidak terdaftar dan Peradin menutup-nutupi informasi yang kami para korban minta. Tindakan Peradin mengajukan Natalia Rusli menjadi advokat dengan ijazah Aspal merugikan kami selaku korban. Para korban akan memgambil langkah hukum dan melaporkan Peradin ke Polisi segera atas dugaan pembantuan pemalsuan," kata V.

tag: #natalia-rusli  #indosurya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement