Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 11 Jun 2021 - 23:30:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Rencana PPN Jasa Pendidikan, Politikus Gerindra: Kemendikbudristek Jangan Diam

tscom_news_photo_1623429054.jpg
Ali Zamroni Politikus Gerindra (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan melalui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni menegaskan, bukan berarti karena 85% pendapatan negara berasal dari pajak maka pendidikan juga harus kena imbasnya.

Memang betul, kata dia, negara dalam kondisi pemulihan ekonomi karena dampak pandemi, namun kebijakan ini berpotensi mempersulit masyarakat di saat yang sudah sulit.

"Seharusnya dalam kondisi saat ini negara memberikan stimulus ekonomi sebanyak-banyaknya kepada seluruh sektor, bukannya malah memperkeruh suasana dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat," tandas Politikus Gerindra itu kepada wartawan, Jumat (11/06/2021).

Zamroni meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan.

Menurutnya, pembebanan PPN pada jasa pendidikan akan jadi persoalan baru di masyarakat dan seolah menjadi langkah mundur pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Menurut saya Ini langkah mundur, ketika dunia saat ini sedang mengatasi pendemi dan upaya untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar bangsa justru pemerintah Indonesia berencana untuk membebankan pajak pada sektor pendidikan ini," lirihnya.

Legislator dari Partai Gerindra ini justru mendorong pemerintah untuk aktif membenahi pendidikan di Indonesia.

Zamroni menambahkan, dunia pendidikan kita saat ini masih belum memenuhi standar yang merata.

"Banyak daerah di Indonesia yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah, Jangan malah di klasterisasi dengan model skema skema yang patut di kenakan pajak, saya khawatir nanti akan merembet ke sektor pendidikan lain," ujarnya.

Zamroni juga meminta kemendikbudristek tidak tinggal diam dengan rencana pengenaan pajak ini.

"Karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat di bawah dan dunia pendidikan secara umum," pungkasnya.

tag: #pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...