Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 11 Jun 2021 - 23:30:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Rencana PPN Jasa Pendidikan, Politikus Gerindra: Kemendikbudristek Jangan Diam

tscom_news_photo_1623429054.jpg
Ali Zamroni Politikus Gerindra (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan melalui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni menegaskan, bukan berarti karena 85% pendapatan negara berasal dari pajak maka pendidikan juga harus kena imbasnya.

Memang betul, kata dia, negara dalam kondisi pemulihan ekonomi karena dampak pandemi, namun kebijakan ini berpotensi mempersulit masyarakat di saat yang sudah sulit.

"Seharusnya dalam kondisi saat ini negara memberikan stimulus ekonomi sebanyak-banyaknya kepada seluruh sektor, bukannya malah memperkeruh suasana dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat," tandas Politikus Gerindra itu kepada wartawan, Jumat (11/06/2021).

Zamroni meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan.

Menurutnya, pembebanan PPN pada jasa pendidikan akan jadi persoalan baru di masyarakat dan seolah menjadi langkah mundur pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Menurut saya Ini langkah mundur, ketika dunia saat ini sedang mengatasi pendemi dan upaya untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar bangsa justru pemerintah Indonesia berencana untuk membebankan pajak pada sektor pendidikan ini," lirihnya.

Legislator dari Partai Gerindra ini justru mendorong pemerintah untuk aktif membenahi pendidikan di Indonesia.

Zamroni menambahkan, dunia pendidikan kita saat ini masih belum memenuhi standar yang merata.

"Banyak daerah di Indonesia yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah, Jangan malah di klasterisasi dengan model skema skema yang patut di kenakan pajak, saya khawatir nanti akan merembet ke sektor pendidikan lain," ujarnya.

Zamroni juga meminta kemendikbudristek tidak tinggal diam dengan rencana pengenaan pajak ini.

"Karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat di bawah dan dunia pendidikan secara umum," pungkasnya.

tag: #pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sekjend PKS Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden Ledakan di Garut, Desak Audit Pemusnahan Amunisi TNI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Desa Sagara, ...
Berita

Konferensi Parlemen OKI Dimulai di DPR, Siap Bahas Visi Misi Bagi Mereka yang Terpinggirkan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar DPR RI sudah ...