Berita
Oleh La Aswan pada hari Kamis, 17 Jun 2021 - 18:22:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Bandingkan Kasusnya Dengan Kerumunan McD, HRS: Ada Kesenjangan Hukum

tscom_news_photo_1623928964.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Habib Rizieq Shihab (HRS) membandingkan kasusnya dengan peristiwa kerumunan di McD. Menurutnya, kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menyeretnya ini tidak adil jika dibandingkan dengan kasus pelanggaran prokes lainnya.

"Saya nyatakan di sini: Pantas saja JPU tidak pernah merasa bersalah, bahkan selalu merasa benar dan paling benar saat melakukan diskriminasi hukum dengan kriminalisasi pasien dan dokter dalam kasus Pelanggaran Prokes RS Ummi, sementara ribuan kasus pelanggaran prokes yang lain cukup didialogkan dan dimediasikan serta dimaafkan dengan Alasan-Alasan tersebut. Pertanyaannya: Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf yang bagimanakah bagi Presiden dan Menteri serta Gubernur yang berulang kali melakukan Pelanggaran Prokes sehingga tidak diproses hukum pidana?" kata Habib Rizieq di PN Jaktim, Kamis (17/6/2021).


Dia menilai, adanya kesenjangan hukuman antara pelanggaran protokol kesehatan yang satu dan yang lain. Dia mencontohkan perbedaan hukuman antara RS UMMI dan kerumunan McD.

"Alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bagimanakah bagi gerai-gerai Mc Donald yang pun sudah berulang kali melakukan pelanggaran prokes sehingga tidak diproses hukum pidana!? Semuanya cukup dengan dialog dan mediasi serta dimaafkan," katanya.

"Sementara bagi RS Ummi yang telah berjasa membantu ribuan pasien COVID, bahkan pemerintah berutang miliaran rupiah kepada RS Ummi selama pandemi, belum lagi ratusan ribu pasien yang dibantu RS Ummi sejak berdiri, hanya karena dianggap melanggar prokes langsung diproses hukum dan dipidanakan serta diseret ke pengadilan, sehingga pasien dan dokter serta rumah sakit dikriminalisasi, karena dianggap tidak ada alasan pembenar dan alasan pemaaf maupun alasan restorative justice, sehingga tidak perlu lagi ada dialog dan mediasi serta tidak boleh dimaafkan," ucapnya.

Diketahui beberapa gerai McD sempat ditutup imbas dari kerumunan menu BTS Meal. Polda Metro Jaya sudah memanggil pihak McD dan meminta keterangannya.

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...