Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 14:26:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Anas: Di Mana Tuhan Ketika Artidjo Tengah Mengetukkan Palunya?

97artidjo-alkostar.jpg
Artidjo Alkostar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Vonis hakim Mahkamah Agung Artidjo Al-Kostar yang memperberat hukuman terhadap Anas Urbaningrum banyak menuai kontroversi. Apalagi selain menambah hukuman Anas menjadi 14 tahun, hak politik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga dicabut.

Anas sendiri menilai bahwa putusan MA tersebut aneh dalam penegakan keadilan. Hanya saja bila dilihat dari sejarah kata dia, putusan hakim MA yang dipimpin Artidjo Alkostar tidaklah aneh.

"Palu hakim Artidjo dkk yang berlumuran darah itu ganjil dalam penegakan keadilan. Tapi tidak aneh dalam sejarah, tulis Anas dalam akun twitternya, Kamis (11/6/2015).

Oleh karenanya, Anas berharap tak ada lagi vonis janggal seperti yang diterimanya.

"Kita berharap dan berdoa agar Pak Artidjo tidak lagi ugal-ugalan mengetukkan palunya," tulisnya. "Jangan lagi ada korban yg menerima kezaliman. Atas nama dan untuk kepentingan apapun juga."

Anas juga mengajak masyarakat, khususnya para sahabatnya agar mendoakan tiga hakim menangani kasus yang menimpanya sehingga membuat putusan kontroversial.

"Sahabat, mari doakan Pak Artidjo, Pak Lume, Pak Krisna sehat jasmani rohani untuk tugas mulianya sebagai wakil Tuhan," ajak Anas.

"Biar tidak ada yg bertanya dimana Tuhan ketika Pak Artidjo tengah mengetukkan palunya?" (iy)

tag: #anas urbaningrum  #artidjo alkostar  #ma  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...