Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 14:26:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Anas: Di Mana Tuhan Ketika Artidjo Tengah Mengetukkan Palunya?

97artidjo-alkostar.jpg
Artidjo Alkostar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Vonis hakim Mahkamah Agung Artidjo Al-Kostar yang memperberat hukuman terhadap Anas Urbaningrum banyak menuai kontroversi. Apalagi selain menambah hukuman Anas menjadi 14 tahun, hak politik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga dicabut.

Anas sendiri menilai bahwa putusan MA tersebut aneh dalam penegakan keadilan. Hanya saja bila dilihat dari sejarah kata dia, putusan hakim MA yang dipimpin Artidjo Alkostar tidaklah aneh.

"Palu hakim Artidjo dkk yang berlumuran darah itu ganjil dalam penegakan keadilan. Tapi tidak aneh dalam sejarah, tulis Anas dalam akun twitternya, Kamis (11/6/2015).

Oleh karenanya, Anas berharap tak ada lagi vonis janggal seperti yang diterimanya.

"Kita berharap dan berdoa agar Pak Artidjo tidak lagi ugal-ugalan mengetukkan palunya," tulisnya. "Jangan lagi ada korban yg menerima kezaliman. Atas nama dan untuk kepentingan apapun juga."

Anas juga mengajak masyarakat, khususnya para sahabatnya agar mendoakan tiga hakim menangani kasus yang menimpanya sehingga membuat putusan kontroversial.

"Sahabat, mari doakan Pak Artidjo, Pak Lume, Pak Krisna sehat jasmani rohani untuk tugas mulianya sebagai wakil Tuhan," ajak Anas.

"Biar tidak ada yg bertanya dimana Tuhan ketika Pak Artidjo tengah mengetukkan palunya?" (iy)

tag: #anas urbaningrum  #artidjo alkostar  #ma  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...