Berita
Oleh Rihad pada hari Rabu, 14 Jul 2021 - 12:14:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Warga Jepang Minta Dipulangkan Khawatir dengan Kondisi di Indonesia

tscom_news_photo_1626239650.jpeg
Katsunobu Kato (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Beberapa perusahaan Jepang yang berada di Indonesia memulangkan sejumlah pegawainya. Pada Selasa (13/7/2021), penambahan kasus virus corona di Indonesia mencapai lebih dari 48 ribu orang. Jumlah tersebut merupakan penambahan terbesar sejak pandemi COVID-19 bermula di Indonesia. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan Jepang.

Dikutip dari NHK, dari tanggal 26 Juni sampai 12 Juli 2021 ada sembilan warga Jepang yang meninggal dunia di Indonesia akibat terjangkit virus corona. Keterangan tersebut didapat dari Kedubes Jepang di Indonesia.

Kedubes Jepang menambahkan, beberapa dari yang meninggal dunia berusia 30-an sampai 40-an.

Kondisi darurat itu menjadi dasar beberapa perusahaan Jepang membawa kembali warganya bersama keluarga. Salah satu perusahaan Jepang telah memesan pesawat untuk mengevakuasi warganya kembali pada Rabu (14/7/2021).

Pemerintah Jepang bahkan menyiapkan penerbangan khusus untuk warga mereka yang hendak kembali dari Indonesia. "Satu perusahaan akan menerbangkan pesawat sewaan pada Rabu untuk mengevakuasi karyawan dan anggota keluarga mereka dari Indonesia," tulis media itu Selasa (13/7/2021).

Per Selasa (13/7/2021), RI mencatat rekor baru kasus harian baru 47.899. Sementara dari Nikkei Asia, hingga kemarin diketahui 14 warga negara Jepang meninggal karena Covid-19.

Menteri Sekretariat Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan pemerintah akan mendukung kembalinya warga dari Indonesia. Dia menjelaskan maskapai komersial Jepang akan mengoperasikan penerbangan khusus mulai Rabu (14/7/2021).

"Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan ... sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin," ujarnya.

Jepang telah menetapkan Indonesia sebagai negara yang memerlukan tindakan khusus untuk perbatasan karena efek dari virus corona, terutama varian Delta. Karantina akan dilakukan warga hingga 10 hari setelah kembali ke Jepang.

tag: #jepang  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...