JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Energi dan Sumber Ddaya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap, revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang saat ini sedang digodok pemerintah dan DPR bisa mengembalikan makna nasionalisme di sektor energi.
Bagi Sudirman, nasionalisme yang sesungguhnya dalam sektor energi bukan menjauhkan asing dari Indonesia.
"Undang-undang harus bener. Undang-undang Migas harus ditata supaya meluruskan kembali makna nasionalisme. Menyingkirkan asing itu (makna) nasionalisme sempit, sama artinya pribumi jalan sendiri, asing sendiri," kata Sudirman di gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Meski demikian, dia menegaskan, tetap perlu ada kendali dari negara terkait kerja sama di sektor energi. Bahkan, negara juga harus menunjukkan kewibawaannya dengan menjaga integritas di hadapan para investor asing.
"Bagaimana caranya Migas ke depan tetap diberi ruang bagi pemain global, tapi negara hadir jadi pengatur. Aturan negara berwibawa jika pegang integritas, jujur, bersih, dan jangan seperti dulu yang sebabkan kasus-kasus korupsi muncul," tutupnya.(yn)