JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pengusaha meminta mal dan pusat belanja dapat kembali beroperasi. Hal itu mengingat besok (2/8) merupakan berakhirnya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali.
Selama penerapan kebijakan yang bertujuan mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) itu, mal dan pusat belanja dilarang beroperasi.
"Pusat perbelanjaan berharap dapat segera beroperasi kembali paling tidak seperti sebelum pemberlakuan PPKM Darurat," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, Minggu (1/8).
Alphonzus bilang pembatasan yang ada saat ini perlu dievaluasi oleh pemerintah. Ia menyebut bahwa pembatasan yang ada saat ini tidak berjalan dengan efektif.
Hal itu mengingat penularan kasus Covid-19 saat ini telah terjadi dalam komunitas kecil. Sehingga Alphonzus menyebut perlunya tindakan yang bersifat lebih mikro untuk mencegah penularan tersebut. "Pembatasan yang tidak efektif akan mengakibatkan kerugian dan beban berat bagi semua lapisan masyarakat," terang Alphonzus.
Sementara itu, penanganan Covid-19 di Indonesia masih bersifat makro. Oleh karena itu Alphonzus mengkhawatirkan pembatasan akan berkepanjangan akibat penanganan tidak fokus pada dasar atau akar permasalahan.
Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hari ini terdapat penambahan 30.738 tambahan kasus positif. Meski begitu kasus aktif turun sebesar 10.312 kasus.
Kasus sembuh terus mengalami peningkatan dengan tambahan 39.446 kasus. Namun, kasus kematian masih menunjukkan angka tinggi dengan tambahan 1.604 kasus.