Jakarta
Oleh Tommy pada hari Rabu, 10 Jun 2020 - 14:14:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Mall Wajibkan Masker dan Larang Bawa Balita

tscom_news_photo_1591773264.jpg
Membawa Balita di Mall (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan membuka tempat wisata secara bertahap mulai 13 Juni 2020. Untuk itu, Disparekraf telah mengeluarkan SK Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata pada Masa Transisi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pengoperasian tempat pusat perbelanjaan wajib menaati semua protokol kesehatan diantarannya mewajibkan pengunjung agar selalu menggunakan masker selama berada di area publik dan dilarang membawa anak berusia kurang dari 5 tahun.

"Pembukaan tempat pariwisata ini setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masa kenormalan baru," kata Cucu di Jakarta, Rabu (10/6).

Dalam penjelasan tambahan protokol di pusat perbelanjaan, pengelola harus menghentikan dan/atau mengisolasi petugas, pengunjung dan karyawan yang memiliki gejala Covid-19.

Petugas kontrol pada pintu masuk pusat belanja, pengunjung dan petugas wajib mengukur suhu tubuh. Dimana bila lebih dari 37,3 C ditempatkan pada area isolasi dan tidak diizinkan untuk memasuki area pusat belanja. Selanjutnya akan diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat dan ruangan isolasi sementara.

tag: #covid-19  #mall-tutup  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...