JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Panitia Kerja (Panja) Dana Aspirasi yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Daryanto, Firman Soebagyo, dan Ketua Baleg ,Saleh Wiyono memberikan keterangan kepada media terkait Dana Aspirasi di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (12/6/2015). Dalam keterangannyaTotok menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya dana aspirasi tidak membutuhkan pengawasan khusus, karena APBN sudah memiliki mekanisme tersendiri."Mengenai pengawasan itu memang tidak perlu diatur dalam draf (peraturan dana aspirasi), karena APBN ada mekanisme pengawasan sendiri," tuturnya.
Totok membantah akan terjadi tumpang tindih antara program yang diusulkan anggota DPR untuk dapilnya dengan program yang dibuat pemerintah lewat Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang). Hal itu karena program dana aspirasi dari DPR masuk APBN yang otomatis tidak ada duplikasi.