JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, pengajuan hak interpelasi soal Formula E merupakan hak setiap anggota dewan.
"Interpelasi itu hak bicara anggota dewan. bukan fraksi loh, anggota dewan. Kita mempertanyakan hasil audit BPK. temuan-temuan itu dari a-z. apasih, kok bisa begini? ada orang yang meninggal masih dapat gaji. Ada apa lagi ya temuan-temuan itu. Nah itu yang harus kita sikapi," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8).
Prasetyo menjelaskan, interpelasi bertujuan untuk kepentingan pemerintah daerah bukan pribadi anggota dewan.
"Mempertanyakan hak anggota dewan, bukan mau menjatuhkan Pak Gubernur. Bukan itulah tujuan kita, mempertanyakan saja," ujarnya.
Pras menyebut masalah yang dialami dalam penyelenggaraan Formula E yakni kelebihan bayar.
"Itu kan masalah kelebihan bayar Formula E sedang berjalan, makanya kita pertanyakan dalam hak interpelasi nanti. itu akan dijawab di situ. Akan terang benderang lah, saya akan buka dalam pembahasan itu. Nanti kalau itu terjadi, sedang berjalan," katanya.
Prasetio ingin permasalahan di DKI dapat diselesaikan secara terang benderang.
"Saya enggak tahu nanti diskusinya di dalam interpelasi. Mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas. Gitu saja. Nanti akan terjadi diskusi, di situlah kita terlihat. masyarakat juga bisa melihat. karena bukan apa-apa, sekali lagi ada permasalahan permasalahan harus diberesin bos. Bukan enggak diberesin, harus diberesin gitu loh. Nah itu lah yang kita mau. Jangan kita sebagai anggota fungsi kita enggak berjalan, itu bahaya juga," ujarnya.