Berita
Oleh Aswan pada hari Selasa, 24 Agu 2021 - 10:00:09 WIB
Bagikan Berita ini :

ICW: Seharusnya Juliari P. B. Dipidana Penjara Seumur Hidup

tscom_news_photo_1629774061.jpg
Eks Mensos Juliari P.B. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menuai kritik.

Selain pidana penjara yang tak menyentuh ancaman maksimal, pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan pun menjadi sorotan publik.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai putusan 12 tahun penjara terhadap Juliari tidak masuk akal dan melukai hati rakyat terutama yang menjadi korban korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Benar-benar tidak masuk akal dan semakin melukai hati korban korupsi bansos," ujar Kurnia melalui pesan tertulis, Senin (23/8/2021) kemarin.

Kurnia berpendapat seharusnya Juliari dipidana penjara seumur hidup sebagaimana ancaman maksimal sesuai dengan Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dikenakan kepadanya.

Ia berujar ada sejumlah argumentasi yang mendukung hal tersebut, di antaranya Juliari menjabat sebagai pejabat publik yakni menteri dan melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.

"Juliari sangat pantas dan tepat mendekam seumur hidup di dalam penjara," ujarnya

tag: #icw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...