Berita
Oleh Aswan pada hari Jumat, 27 Agu 2021 - 07:36:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Menag Yaqut Apresiasi dan Dorong Polri Tegas Terhadap Kasus Kasus Penistaan Agama

tscom_news_photo_1630024611.jpg
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Bareskrim Polri menangkap dua terduga pelaku penistaan agama dalam waktu yang berdekatan, yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tinggi langkah cepat Polri menangkap keduanya.

"Polri sudah menjalankan kewenangannya dengan baik. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya," kata Menag Yaqut saat dihubungi wartawan, Kamis (26/8/2021).

Yaqut mengatakan penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni ini sebagai peringatan bagi semua pihak. Dia menegaskan penghinaan terhadap agama dan simbol agama lain merupakan tindak pidana.

"Ini menjadi peringatan bagi semua. Penghinaan terhadap simbol-simbol dan keyakinan-keyakinan agama adalah tindakan pidana," ucapnya.

Yaqut pun mendorong agar Polri ke depannya selalu tegas terhadap kasus-kasus penghinaan agama. "Saya mendorong kepolisian tegas terhadap kasus-kasus seperti ini," imbuhnya.

Diketahui, YouTuber Muhammad Kece ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri dan dibawa ke Jakarta kemarin atas dugaan penistaan agama. Bareskrim resmi menahan Muhammad Kece tadi malam,Kamis(26/8/2021)

tag: #penistaan-agama  #yaqut-cholil-qoumas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement