Berita
Oleh Wiranto pada hari Rabu, 01 Sep 2021 - 23:25:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebagian Hasil Suap Bansos Dipakai untuk Operasional Kemensos

tscom_news_photo_1630513518.jpg
Juliari Batubara (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Majelis hakim Pengadilan Tipikor mengungkapkan bahwa uang hasil suap dalam kasus Bansos di Kementerian Sosial ternyata dipakai untuk operasional dan mencapai sebesar Rp 1,591 miliar.

Uang itu dipakai oleh Juliari Batubara selaku Mensos; Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras; dan Direktur Jenderal Pelindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor untuk mantan Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono, Rabu (1/9). Dalam putusannya, Adi dijatuhi vonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Jumlah operasional Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal Kemensos, dan Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial adalah Rp 1,591 miliar," kata hakim anggota Yusuf Pranowo dikutip dari Antara.

Hakim menilai, Adi terbukti menerima suap senilai Rp 32,482 miliar bersama-sama dengan Juliari Batubara dan Matheus Joko Santoso. Suap berasal dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

"Sisanya awalnya akan dipergunakan untuk acara keagamaan yaitu perayaan Natal di Kemensos sejumlah Rp 208,4 juta, tapi telah dikembalikan ke KPK," tambah hakim.

Berikut rinciannya:

1. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari Batubara dan rombongan Kemensos ke Denpasar, Bali, sejumlah Rp 270 juta.

2. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kunjungan Juliari dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp 270 juta, tapi akhirnya tidak berangkat sehingga akhirnya sebagian uang sejumlah Rp 206.250.000 dikembalikan Prata Anando dari perusahaan penyewaan pesawat ke Selvy Nurbaety.

3. Diserahkan kepada Amin Rahardjo selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Amin Raharjo melalui M Taufik pada November 2020 untuk membayar kekurangan diklat Bela Negara di Kementerian Pertahanan sejumlah Rp 90 juta.

4. Pembelian masker senilai Rp 241,6 juta yang digunakan di daerah pemilihan Juliari Batubara yaitu Jawa Tengah I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal).

5. Atas permintaan Hartono selaku Sekretaris Jenderal Kemensos dan Pepen Nazaruddin selaku Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos dan Juliari Batubara selaku Mensos sejumlah Rp120 juta untuk uang operasional rapim pada sekitar Agustus-November 2020.

Dengan rincian Sekjen dari Agustus-November 2020 sejumlah Rp10 juta per bulan, Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin dari Agustus-November 2020 Rp 10 juta per bulan, Menteri Sosial Juliari Batubara dari Agustus-November 2020 Rp 10 juta per bulan.

6. Atas permintaan Juliari Batubara untuk membayar tamu menteri pada Oktober 2020 yang diserahkan melalui M Taufik kepada Selvy Nurbaety sejumlah Rp 100 juta.

7. Atas permintaan Juliari untuk membayar tamu menteri pada Oktober 2020 sejumlah Rp 200 juta yang diserahkan melalui Reza kepada Selvy Nurbaety.

8. Kunjungan kerja ke empat daerah pada Oktober 2020 atas permintaan Juliari Batubara dengan rincian kunjungan kerja ke Semarang sejumlah Rp 50 juta, kunjungan ke Bali sejumlah Rp 50 juta, kunjungan kerja ke Medan sejumlah Rp 50 juta, kunjungan kerja ke Toli-toli sejumlah Rp 50 juta yang seluruhnya diserahkan melalui Eko Budi Santoso.

9. Atas permintaan Sekjen Kemensos Hartono pada Oktober-November 2020 sejumlah Rp 100 juta dalam dua kali penyerahan masing-masing Rp 50 juta.

tag: #kpk  #bansos  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement