Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 07 Sep 2021 - 22:57:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Demi Jaga Wibawa Partai dan DPR, Eks Fungsionaris Partai Golkar Ini Sarankan Azis Syamsuddin Mundur

tscom_news_photo_1631030230.jpg
Ariady Achmad Aktivis Senior (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Periode 1997-2004, Ariady Achmad menyarankan agar Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebagai kader Golkar maupun sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Ariady menilai, pengunduran diri adalah solusi terbaik dalam menjaga marwah dan martabat partai serta menjaga wibawa lembaga wakil rakyat.

"Sebaiknya saudara Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari partai Golkar demi menjaga wibawa partai dan wibawa lembaga wakil rakyat, sebaiknya yang bersangkutan fokus saja terhadap sangkaan-sangkaan yang dituduhkan kepadanya," tandas eks Fungsionaris Partai Golkar itu kepada wartawan, Selasa (07/09/2021).

Ariady juga memandang, sedikit banyak partai Golkar selaku tempat Azis Syamsuddin berkiprah akan mengalami dampak negatif dengan adanya kasus ini.

"Tentu saja apa yang menimpa Azis, publik akan mengidentikkannya dengan partainya. Jelas ini akan jadi beban bagi partai dan kader Golkar lainnya," tandas Aktivis Senior itu.

Ariady juga mengaku tidak sependapat jika setiap seseorang yang diduga berproses dengan hukum selalu berlindung dibalik asas praduga tak bersalah.

"Jangan salah konteks, publik mempunyai hak menduga bersalah, hakimlah yang harus menggunakan azas praduga tak bersalah," tegasnya.

Dikatakannya, setiap pejabat negara yang diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum patut mengedepankan nilai-nilai moral dan etika.

"Hukum tidak hanya dipahami secara hitam putih tapi ada yang namanya landasan etis. Landasan etis inilah yang mestinya dijadikan pedoman bagi para pejabat yang tersangkut kasus hukum," tegasnya.

Diketahui, Politikus partai Golkar Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan MKD DPR.

Azis dituduh terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dan dilaporkan ke MKD. Saat itu Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Kala itu Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.

Selanjutnya berkaitan dengan Tanjungbalai, peran Azis dibongkar KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka terhadap AKP Robin. Saat itu KPK menyebut Azis diduga mengenalkan AKP Robin pada M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.

Perkara lain yang diduga berkaitan dengan Azis adalah dalam kasus di Kukar, ketika Rita Widyasari aktif sebagai bupati. Sumber detikcom pun menyebutkan diduga ada kedekatan khusus antara Azis dan Rita.

Rita sendiri sudah berstatus terpidana, tetapi ada perkara lain, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rita yang masih diusut KPK.

tag: #hukum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement