Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 09 Sep 2021 - 08:46:29 WIB
Bagikan Berita ini :

41 Orang Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Ariady Achmad: Ini Tragedi Memilukan, Menkumham Harus Mundur

tscom_news_photo_1631151989.jpg
Ariady Achmad Aktivis Senior (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerhati Sosial Politik dan Kebangsaan, Ariady Achmad mengaku miris dan prihatin atas tragedi kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 41 orang di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (08/09/2021).

"Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Puluhan nyawa orang yang notabenenya dalam lingkup pengawasan negara, nyawanya melayang sia-sia. Tragedi ini tidak bisa atau tidak cukup hanya dikatakan sebagai suatu musibah. Ini tentu ada keteledoran, pengabaian dan sistem yang tidak bekerja dengan baik. Ini tragedi yang sangat serius," tegas Aktivis Senior itu kepada wartawan, Kamis (09/09/2021).

Dijelaskannya, alasan over kapasitas yang selalu dilontarkan Pemerintah hanya sebatas retorika tanpa ada upaya perbaikan secara konkret dari berbagai sisi.

"Problem over kapasitas di Lapas maupun Rutan itu persolan klasik. Bicara Lapas maupun Rutan yang over kapasitas mesti dilihat dari berbagai variabel. Tidak bisa hanya dilihat melalui satu model pendekatan saja semisal model pendekatan anggaran. Harus dilihat kenapa overcapacity, oh bisa jadi karena sistem sosial kita yang rapuh dan sistem ekonomi kita yang hanya menciptakan gap cukup dalam dan impact-nya tercipta kriminalitas sehingga Lapas jadi tempat terakhir bagi masyarakat yang jadi korban ketidakadilan selama ini," tegasnya.

Ariady mendesak agar pihak-pihak terkait untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Menkumham, Dirjen Lapas dan KA Lapasnya harus mundur sebagai bentuk tanggungjawab atas tragedi ini. Mengundurkan diri adalah bentuk tanggungjawab yang paling realistis mengingat tragedi ini sangat memilukan dan menyayat hati publik. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf dan alasan overcapacity. Ini jelas negara dalam hal ini pemerintah lalai akan hak-hak perlindungan dan keamanan yang layak bagi warganya," tutupnya.

tag: #lapas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...