Berita
Oleh Aswan pada hari Jumat, 17 Sep 2021 - 22:18:59 WIB
Bagikan Berita ini :

PeduliLindungi Catat Masih Banyak Yang Positif Covid-19 Masih Beraktivitas Diruang Publik, Menkominfo Katakan Ini

tscom_news_photo_1631891939.jpg
PeduliLindungi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Ribuan masyarakat Indonesia yang positif COVID-19, terpantau masih melakukan aktivitas di tempat-tempat umum. Hal ini berdasarkan data aplikasi PenduliLindungi.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk menghindari aktivitas di ruang publik saat berstatus positif COVID-19, agar tidak membahayakan orang lain, Jakarta (17/9/2021).

Berdasarkan data aplikasi PeduliLindungi, tercatat ada 3.830 orang positif COVID-19, yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum.

Seperti mal, pabrik, pusat perdagangan, transportasi publik, dan tempat wisata. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Satgas COVID-19 di fasilitas publik dan Dinas Kesehatan.

Di mana setiap daerah yang terjaring atau masuk ke kategori hitam agar segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat (isoter) terdekat.

“Pemerintah terus memantau dan menindak setiap individu yang terdeteksi sebagai kategori hitam atau bersatus positif COVID-19 dalam aplikasi PeduliLindungi tetapi masih mencoba beraktivitas di ruang publik,” katanya.

Menkominfo Johnny juga meminta para petugas yang berjaga di pintu masuk memperketat pengawasan agar warga yang positif COVID-19 tidak lolos pemeriksaan.

Di sisi lain masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak nekat bepergian apabila positif COVID-19 agar treatment penyembuhan pun berlangsung optimal.

“Aktivitas di luar ruangan jelas sangat beresiko membahayakan kesehatan orang lain. Pemerintah meminta masyarakat untuk ikut meningkatkan kesadaran dan bertanggung jawab dengan menghindari risiko penularan ke orang lain,” ungkapnya.

Menurut Menkominfo, berbagai upaya ini dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19, yang pernah terjadi pada pertengahan Juni-Agustus 2021.

Pada periode itu, peningkatan kasus bukan hanya disebabkan oleh penyebaran varian Delta, tetapi juga aktivitas sosial ekonomi yang tidak diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan.

tag: #pedulilindungi  #kemenkominfo  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...