JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang beredar dipublik bahwa dirinya melakukan pengelembungan dana reses.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ujar Viani, Selasa(28/9/2021).
Perlu diketahui di surat PAW menerangkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.
Namun secara daring Viani membantah dengan keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.
Dan tugas reses pada maret 2021, 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan di check ke DPRD dan BPK.
Lalu dimana penggelembungannya ? Tanya Viani.
"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan. Namun
Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan mengambil langkah² yang diperlukan", kata Viani.