JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) yang sebelumnya diungkapkan Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima aduan dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Ali mengatakan, verifikasi tetap dilakukan meski pelapor adalah Menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.
Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.
"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," kata Ali.
Ali mempersilakan masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama. Identitas pelapor akan digaransi tidak diketahui meski yang melapor adalah pegawai BUMN.
"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir menegaskan pembangunan pabrik dengan dana jumbo mencapai US$ 850 juta atau setara Rp 12,16 triliun (kurs Rp 14.300/US$) ini tak kunjung selesai malah sudah dinyatakan gagal pada akhir 2019 lalu.
Dia menyebutkan akibat pembangunan pabrik dengan dana besar ini, perusahaan harus menanggung beban utang yang tinggi hingga mencapai US$ 2 miliar atau mencapai Rp 31 triliun.
"Krakatau Steel itu punya utang US$ 2 miliar, salah satunya investasi US$ 850 juta kepada proyek blast furnace yang hari ini mangkrak, ini kan hal-hal yang tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," kata Erick dalam webinar virtual, Selasa (28/9/2021).
Untuk diketahui, Pabrik ini adalah pabrik baja tempat produksi hot metal (besi cair) melalui proses peleburan dan reduksi bijih besi sintered ore, pellet serta lump ore.