Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 04 Okt 2021 - 12:22:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Rano Karno Usul RUU Sistem Keolahragaan Nasional Dirancang Lebih Fleksibel

tscom_news_photo_1633324967.jpg
Rano Karno Politikus PDIP (Sumber foto : Instagram)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dirancang agar lebih fleksibel untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Sebagai contoh, E-Sport yang pada tahun 2005 belum ada aturannya, kini akan dimasukkan ke dalam revisi UU SKN.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno saat mengikuti Tim Kunspek Komisi X DPR RI di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Di UU SKN saat ini belum ada aturan tentang E-Sport. Karna zaman sudah berkembang, E-Sport harus masuk di UU SKN," ucap Politikus PDIP itu, ditulis, Senin, (4/10/2021).

Rano menuturkan, memang seyogyanya undang-undang ini diberlakukan untuk jangka panjang. Namun tidak menutup kemungkinan dalam waktu yang pendek sudah direvisi.

"Bisa saja terjadi (revisi, red), jika dalam waktu yang pendek ada perubaan dunia olah raga yang mau tidak mau kita harus mengimbangi perubahannya,” papar Rano.

Di sisi lain, kata Rano mengungkapkan, para atlet juga harus disiplin dalam memanajemen keuangan mereka sendiri.

Ia menegaskan, para atlet harus bisa menyisihkan keuangan untuk masa tuanya dan berinvestasi kepada hal-hal yang bermanfaat dan tepat.

"Kembali lagi ke personal masing-masing atlet. Kalau enggak bisa memanage keuangannya, akhir tuanya dia tidak akan sejahtera. Kembali lagi bagaimana dia me-manage keuangan itu," pungkas Rano.

tag: #olahraga  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement