JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan, yakni sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
Pemerintah mengizinkan fitness center dan konter makanan di bioskop beroperasi selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2-4 di Jawa-Bali.
Dua kebijakan itu sebelumnya tak diperbolehkan meski dalam sepekan terakhir penambahan kasus baru Covid-19 di bawah 2.000 dan tes harian mencapai 150.000 lebih.
Kendati demikian, pemerintah tetap mewanti-wanti agar masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di fitness center dan konter makanan di bioskop tetap menjalan protokol kesehatan.
Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi agar kedua sektor tersebut tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
Pemerintah juga menerapkan sejumlah kebijakan agar masuknya penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai tak menyebabkan pula masuknya varian baru virus corona.
Fitness center
Pembukaan fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pembukaan pusat kebugaran hanya dilakukan di sejumlah kota, meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Meski sudah kembali dibuka, pusat kebugaran wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Diwajibkan pula penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai.