JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Pembatalan PPKM Level 3 untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 membuat Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus ekstra waspada terutama dalam menghadapi limpahan para wisatawan.
Pembatan PPKM level 3 itu harus diikuti dengan peningkatan penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Semua yang kita lakukan dalam rangka untuk menjaga agar masyarakat di DIY terlindungi dari pemaparan Covid-19. Kepada seluruh perangkat pemerintah daerah baik dari pemerintah daerah maupun kabupaten dan kota untuk bekerja sama saling mendukung," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Kesadaran untuk meningkatkan prokes , kata Aji, sangat penting menghadapi melimpahnya wisatawan Nataru. Sebab, tanpa peningkatan prokes, ancaman klaster penyebaran COVID-19 sangat besar.
"Supaya tercipta sebuah kondisi ekosistemnya bentuk yang sudah protokol kesehatannya dan kita akan melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengawalan supaya tidak terjadi lonjakan," lanjutnya.
Ia menambahkan saat ini kondisi kasus aktif di DIY terus turun. Bahkan, untuk kasus positif termasuk landai dalam beberapa hari terakhir.
"Kita bersyukur sampai dengan hari ini angka positif di DIY sudah cukup landai kemudian ke rumah sakit juga sangat memungkinkan kapasitasnya," katanya.
Maka dari itu, ia mengajak masyarakat untuk mempertahankan kondisi saat ini, meskipun PPKM Level 3 urung dilakukan.
"Mari kita pertahankan dengan dukungan seluruh warga Yogyakarta semuanya harus akan bisa mencapai posisi saat informasi," tutupnya.