Berita
Oleh Aswan pada hari Kamis, 21 Okt 2021 - 17:52:44 WIB
Bagikan Berita ini :

PSI Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Viani di PN Jakpus

tscom_news_photo_1634813564.png
Eks Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku punya bukti kuat dalam kebijakan memecat Viani Limardi sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.

Karena itu, Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbin menegaskan PSI siap menghadapi gugatan Viani di pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Eva, pemecatan Viani telah melewati proses evaluasi panjang mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani. “Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan,” jelasnya dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Dengan adanya proses pengadilan tersebut, Eva berharap permasalahan dapat terselesaikan antara Viani dan PSI. Terlebih, sudah terjadi perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.

Dia memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan. “Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, Viani Limardi telah resmi menempuh ke jalur hukum lantaran tidak terima dengan pemecatan dirinya terutama soal tuduhan penggelembungan dana reses.

Viani melayangkan gugatan yang ditujukan ke PSI diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.

tag: #psi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...