Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 25 Okt 2021 - 12:06:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Diminta Cabut Aturan PCR Syarat Penumpang Pesawat

tscom_news_photo_1635138381.jpg
Penumpang Pesawat (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Federasi Pilot Indonesia Capt. M. Ali Nahdi memohon Pemerintah Pusat untuk mencabut aturan tes PCR sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan udara domestik. Pasalnya, Capt. Ali menilai aturan tersebut akan kembali memukul industri penerbangan di masa pandemi covid-19 yang masih berlangsung.

"Saya menilai aturan Pemerintah Pusat dalam hal ini Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali kurang tepat. Karena hal itu kurang sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor industri penerbangan," kata Capt. Ali, kepada Media, di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Saat ini, Capt. Ali melanjutkan, banyak maskapai penerbangan yang masih tertatih-tatih dalam menjalankan perusahaannya dan masih sangat sulit untuk kembali bangkit.

"Awalnya saya bersama teman-teman di sektor penerbangan optimis maskapai-maskapai akan kembali bangkit dan perlahan tumbuh karena hal itu mengacu ke kasus covid-19 yang menurun serta level PPKM di beberapa wilayah pun menurun. Seiringnya penurunan angka kasus covid-19 tersebut diharapkan pemerintah bisa "mensupport" berbagai sektor usaha agar dapat kembali pulih perekonomiannya. Dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan industri berbagai sektor, dalam hal ini khususnya dunia penerbangan.

Sementara ini, bagi industri penerbangan, pengetatan persyaratan tersebut menambah beban bagi calon penumpang khususnya dalam "cost" penumpang. Hal itu akan membuat bisnis penerbangan di Indonesia harus menunggu lebih lama lagi untuk pulih kembali.

"Saya sepenuhnya mendukung apa yang dilakukan pemerintah, bahkan saya mengapresiasi pemerintah dalam gencarnya vaksinasi. Namun meski begitu, jika melihat indikasinya dari angka penyebaran sudah mulai menurun, menurut saya itu indikasi baik bahwa pemerintah sukses menyelenggarakan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan. Maka, saya pikir ini waktunya Pemerintah Pusat mencari cara agar ekonomi ini bisa kembali pulih," ujarnya.

"Kalau ekonomi sudah kembali pulih dan bergeliat maka akan banyak tenaga kerja sektor penerbangan terserap, misalnya seperti lapangan pekerjaan baru untuk pilot, pramugari dan posisi-posisi lainnya. Tentu kalau itu terjadi merupakan sinyal positif untuk sektor penerbangan kembali maju dan tumbuh. Karena tidak dapat dipungkiri selama pandemi covid-19 ini banyak tenaga kerja industri penerbangan terkena PHK bahkan tidak menentu karirnya. Kan ini harus diperhatikan betul oleh Pemerintah Pusat," tegasnya.

Lebih lanjut, Capt. Ali menyarankan agar Pemerintah Pusat bisa mengeluarkan kebijakan yang adil dan mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai sektor industrial.

"Saran saya cukup Pemerintah Pusat ini memberlakukan syarat perjalanan udara dengan tes antigen dan vaksin dosis kedua. Selain itu juga di pesawat dilengkapi HEPA yang dapat mematikan bakteri dan virus. Menurut saya hal tersebut sudah cukup sebagai langkah antisipatif pemerintah agar tidak terjadi penyebaran covid-19. Dan juga vaksin ini kan tujuannya untuk memutus rantai covid-19, ya kita harus optimis dengan vaksin tersebut dan bisa melewati pandemi covid-19 ini," pungkasnya.

tag: #pesawat-terbang  #pcr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement