Berita
Oleh Aswan pada hari Selasa, 26 Okt 2021 - 14:03:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ternyata Begini Modus Pelanggaran Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

tscom_news_photo_1635231806.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan modus pelanggaran penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut mengatakan, pelanggaran tersebut dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran.

"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh. Ini perlu diwaspadai karena kita jangan bohongi diri kita sendiri," katanya, dikutip Senin (25/10/2021).

Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi telah digunakan sebanyak 121,3 juta kali.

Pemerintah menekankan PeduliLindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas dan harus terus masif dipromosikan serta digunakan.

Selain pelanggaran PeduliLindungi, Luhut juga mengungkapkan, masih ada pelanggaran soal penyesuaian level di sejumlah wilayah.

Salah satu contohnya, masih ada bar dan klub malam yang beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

Di beberapa bar, bahkan para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk meminimalisasi kemungkinan terekspos media.

"Di Bali kelihatan banyak sekali. Saya mohon Pemda Bali juga perhatikan ini," ujarnya.

Kendati demikian, pemerintah mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah Perkumpulan Pengusaha Kebugaran Indonesia (PPKI) yang telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf.

Luhut juga menegaskan perlunya pengawasan lebih lanjut di setiap tempat transit transportasi.

Pasalnya, masih terdapat beberapa tempat istirahat dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode PeduliLindungi.

Lebih lanjut, Luhut juga kembali mengingatkan bahwa Indonesia bisa menahan gelombang baru dengan terus mengendalikan jumlah kasus di bawah 2.700 kasus per hari.

"Kita masih bersyukur hari ini rata-rata di bawah 1.000 dalam seminggu terakhir ini. Tetapi, kita ke depan harus terus hati-hati. Hal ini tentu saja melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, 3M dan 3T yang tinggi," tutur Luhut.

tag: #pedulilindungi  #covid-19  #luhut-binsar-pandjaitan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...