Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 12 Nov 2021 - 22:02:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Aleg Demokrat Ini Dorong Sosialisasi Permendikbud 30/2021

tscom_news_photo_1636729322.jpg
Bramantyo Suwondo Politikus Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo menilai, perlunya sosialisasi yang masif terkait Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Bram begitu ia disapa menyampaikan hal tersebut merespon sejumlah penolakan dan kritik atas aturan yang ditekan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim.

"Hal ini agar berbagai lapisan masyarakat dapat mengerti apa yang coba dicapai dengan permendikbud ini dan mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Sehingga tidak timbul pemberitaan simpang siur mengenai permendikbud No 30 tahun 2021," ungkap Bram kepada wartawan, ditulis Jumat, (12/11/2021).

Bram memandang, jika Permendikbud nomor 30 tahun 2021 dibuat untuk menjawab permasalahan kekerasan seksual yang sering terjadi di institusi pendidikan. Hal itu, baik disektor pendidikan tinggi maupun jenjang dasar atau menengah.

"Selama ini pemahaman secara moral maupun agama di masyarakat belum cukup untuk membuat kekerasan seksual tidak terjadi, dibutuhkan penguatan dengan cara aturan hukum agar tindakan-tindakan kekerasan seksual dapat ditekan hingga tidak terjadi lagi," tegas Bram.

Bram menegaskan, selama ini banyak korban dari kekerasan seksual yang takut untuk menuntut keadilan maupun bersuara mengenai kondisinya lantaran kurangnya landasan hukum untuk menghukum pelaku kekerasan seksual.

"Dengan hadirnya permendikbud No 30 Tahun 2021, diharapkan peraturan tentang kekerasan seksual dapat lebih jelas sehingga dapat menghilangkan kejadian kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," ujar Bram.

Bram mengungkapkan, jika selama ini banyak korban kekerasan seksual cenderung diam dan tidak mendapatkan keadilan dikarenakan kurangnya landasan hukum mengenai isu kekerasan seksual yang ada di Indonesia.

"Diharapkan dengan pemahaman lebih komprehensif di masyarakat tentang permendikbud ini dapat memberikan dukungan bagi korban kekerasan seksual ditambah lagi masyarakat lain juga menjadi lebih mengerti mengapa permendikbud ini dapat muncul," tandas Politikus Partai Demokrat ini.

tag: #pendidikan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...