Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 18 Nov 2021 - 15:57:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaksa Agung Turun Tangan, Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan Siap-siap Disikat Habis

tscom_news_photo_1637225848.jpeg
Jaksa Agung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menabuh genderang perang melawan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Respons cepat dan tegas Jaksa Agung didukung berbagai pihak, mulai dari pakar hukum, pelaku usaha, hingga budayawan.

Menurut pakar hukum pidana Asst. Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH, MH, CPCLE CPA, ancaman Jaksa Agung merupakan peringatan keras bagi mafia tanah dan mafia pelabuhan yang selama ini merasa bebas berbuat semaunya.

“Kalau Jaksa Agung sudah turun tangan, saya yakin mafia-mafia itu akan disikat habis. Respons cepat sudah dibuktikan Jaksa Agung dalam penanganan kasus-kasus korupsi kakap, langkah tegas pasti juga akan dilakukan terhadap mafia tanah dan pelabuhan,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Dia mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah dan pelabuhan dengan menerjunkan Tim Khusus. Langkah ini diyakini dapat meringkus oknum-oknum yang terlibat, baik dari operator, regulator, pelaku usaha, maupun pihak lain.

Dukungan juga disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. Dia mengatakan pemberantasan praktik mafia di pelabuhan akan mengefisiensikan biaya logistik dan mendongkrak perekonomian nasional.

“Kami sangat mendukung sikap dan komitmen tegas Pemerintah memberantas mafia pelabuhan. Ini harus menjadi warning serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi. Dia mengapresiasi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberikan perhatian khusus pada sektor kepelabuhanan.

Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022, salah satu aksi pencegahan korupsi adalah Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan yang bertujuan utama membenahi birokrasi serta meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan bagi pelaku usaha.

“Birokrasi di pelabuhan harus dibenahi agar tidak ada lagi mafia-mafia yang menghambat kegiatan ekonomi di pelabuhan dan mengakibatkan inefisiensi logistik nasional,” kata Setijadi.

Dihubungi terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mendorong Jaksa Agung bertindak cepat dan tegas terhadap mafia tanah dan mafia pelabuhan, seperti dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus-kasus korupsi kakap.
“Sikap Jaksa Agung ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan reforma agraria bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Saya yakin Jaksa Agung akan memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan sampai ke akar-akarnya,” kata Kidung Tirto.

Budayawan yang juga spiritualis nusantara ini menyarankan Jaksa Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan segera menerjunkan tim Intelijen untuk membongkar praktik mafia di pelabuhan.

“Saya yakin para mafia tidak bisa berkutik kalau Jaksa Agung sudah turun gunung. Apalagi, Kejaksaan Agung bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti KPK, Polri, Kementerian ATR/BPN, serta Kemenko Polhukam khususnya Deputi V,” ungkapnya.

tag: #jaksa-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...