Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 18 Nov 2021 - 21:32:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Tetapkan Aturan PPKM Level 3 Nataru, Rahmad Handoyo: Antisipasi yang Baik

tscom_news_photo_1637245926.jpg
Rahmad Handoyo Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XI DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik pemerintah terkait aturan PPKM Level 3 pada Nataru di seluruh wilayah Indonesia mulai dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Karena selama liburan panjang pasti berkontribusi pada kenaikan. Apa yang dilakukan pemerintah suatu yang kami hormati," kata Rahmad kepada wartawan, Kamis, (18/11/2021).

Rahmad menambahkan, langkah pemerintah tersebut juga merupakan sesuatu antisipasi yang baik. Hal ini, kata dia, lantaran saat liburan nataru diprediksi bahwa ada ancaman gelombang ketiga akan nyata.

"Bila salah satunya nekat mudik, prokes diabaikan," tegas Rahmad.

Rahmad mengakui, jika saat ini sudah ada tanda-tanda beberapa daerah yang mengalami kenaikan. Meskipun, kata Rahmad, kenaikannya kecil, antisipasi tetap harus dilakukan.

"Dengan menetapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur nataru. Itu hal positif, sehingga kita ingin mengingatkan ke rakyat bahwa negara Eropa sudah ada gelombang keempat dan kelima," beber Politikus PDIP ini.

Rahmad pun mengingatkan, pentingnnya kerja sama semua pihak seperti pemerintah pusat dan daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam menerapkan PPKM level 3 diseluruh wilayah Indonesia.

"Termasuk tokoh, para pemuka agama, pemangku adat, tokoh adat agar bisa mengingatkan," pungkas Rahmad.

tag: #ppkm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement