Bisnis
Oleh Wiranto pada hari Selasa, 23 Nov 2021 - 23:42:13 WIB
Bagikan Berita ini :

UMK Tangerang Naik 10 persen, Jauh dari UMP Jabar

tscom_news_photo_1637685733.jpg
Buruh pabrik (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Upah Minimum Kabupaten Tangerang naik 10 persen, jauh lebih besar dari bandingkan dengan UMP Jabar yang hanya naik 1,72 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat menyebutkan UMK kabupaten Tangerang menjadi sekitar Rp4, 6 juta

Penetapan kenaikan upah minimum kabupaten sebesar 10 persen tersebut merupakan hasil rapat pleno bersama perwakilan buruh, serta dewan pengupahan setempat yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021.

Selain itu, dalam kesepakatan tersebut juga berdasarkan dari beberapa formulasi, seperti inflasi sebesar 1,85 persen, pertumbuhan ekonomi 7,10 persen, dan produktifitas 1,05 persen.

"Beberapa formulasi, seperti inflasi sebesar 1,85 persen, pertumbuhan ekonomi 7,10 persen, dan produktifitas 1,05 persen," ucap Beni di Tangerang, Selasa (23/11).

Sementara, Koordinator aliansi buruh, Edi Jayadi menyetujui dari hasil kesepakatan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang tersebut.

"Ya, kami setuju, walaupun tidak sesuai dengan tuntutan kami sebelumnya, yaitu sebesar 13,50 persen. Namun, angka yang telah disepakati itu masih bisa kami terima," ujarnya.

Ia berharap, dari hasil kesepakatan kenaikan UMK itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat langsung merekomendasikannya ke Pemerintah Provinsi Banten.

"Kami juga minta rekomendasi 10 persen itu dapat langsung direkomendasikan Bupati Tangerang ke Gubernur Banten. Dan nantinya, kami juga akan mengawal kembali penetapan UMK 2022 agar sesuai dengan kesepakatan," kata dia.*

Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2022 sebesar Rp 1.84 juta. Angka ini naik 1,72 persen atau sekitar Rp 31 ribu dari UMP Jabar 2021.

Tapi jangan khawatir bawa meskipun UMP Jabar hanya Rp1,8 juta tetapi kenyataannya para buruh mengikuti Upah minimum Kabupaten (UMK). Besaran UMK umumnya lebih besar dari UMP. Lalu mana ketentuan yang dipakai?

Pada prinsipnya upah minimum provinsi akan diterapkan jika kabupaten atau kota yang bersangkutan belum menentukan ketentuan tentang UMK. Jika pemerintah kabupaten atau kota sudah menentukan UMK, maka itulah yang dipakai. Umumnya, UMK lebih besar dari UMP.

tag: #buruh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...