Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 14 Des 2021 - 19:00:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Berpihak Pada UMKM, Kementerian BUMN Terima Penghargaan dari KPPU

tscom_news_photo_1639483247.jpg
Erick Thohir Menteri BUMN RI (pakai peci) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan penghargaan kepada Kementerian BUMN atas kiprahnya dalam mendukung persaingan usaha yang sehat. Ini tergambar dari keberpihakan Kementerian BUMN pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kementerian BUMN dipandang berhasil berkontribusi dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Peran BUMN mampu mendorong UMKM tetap mampu berkompetisi dengan organisasi usaha dengan skala lebih besar.

Menteri BUMN Erick Thohir menilai penghargaan dari KPPU mesti menjadi pelecut bagi seluruh BUMN agar terus menggandeng sektor UMKM dalam proses bisnis.

Menurut Erick, BUMN mesti menjadi motor yang memelihara iklim bisnis yang sehat. "Artinya BUMN mesti menjadi motor utama yang tak sekadar memproteksi kepentingan UMKM, tapi sekaligus menumbuhkannya.

Proses bisnis BUMN selalu untuk kepentingan yang lebih besar, tak sekadar menciptakan performa finansioal untuk perusahaan sendiri tapi memberi manfaat bagi lingkungan," ujar Erick lewat keterangan pers, Senin (14/12).

Erick mengatakan, mencari profit sekaligus memberi manfaat bagi ekosistem ekonomi nasional adalah tujuan dari BUMN. Tujuan yang, kata Erick, mesti diwujudkan dengan usaha keras dan komitmen.

"Kami selalu meyakini, dengan BUMN mampu menciptakan kinerja yang baik, ini menjadi bekal utama untuk berkontribusi lebih besar. Kontribusi untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, caranya adalah dengan menggandeng UMKM dan swasta untuk ikut terlibat. Jadi hadirnya BUMN tak sekadar menara gading yang menguntung perusahaan semata tapi juga memberi manfaat bagi seluruh eksosistem bisnis, dalam hal ini swasta," ujarnya.

Oleh karena itu, Erick selalu menegaskan agar hadirnya BUMN jangan justru memastikan peluang usaha swasta, terutama UMKM.

"Melainkan hadirnya BUMN mesti selalu memberi manfaat. Ini demi keadilan dan fairness dalam berusaha. Karena dengan kenyataan ekonomi yang semakin tanpa batas, mesti ada keberpihakan kepada UMKM agar mereka tetap mampu berkompetisi secara adil menghadapi era globalisasi," ujar Erick.

Keberpihakan ini, lanjut Erick, bukan berarti pemerintah dalam hal ini BUMN antikompetisi. Namun, sesuai dengan semangat KPPU yang mana kompetisi harus belandaskan aturan perundangan yang adil.

"Semangat menjaga persaingan usaha yang adil, terutama untuk menjamin terus tumbuhnya UMKM adalah misi kami seluruh BUMN. Ini merupakan amanat konstitusi kita yang menegaskan komitmen menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Erick.

tag: #kppu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement