Berita
Oleh Wiranto pada hari Rabu, 29 Des 2021 - 18:21:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Jumlah Warga Terpapar Omicron 68 Orang, Kebanyakan dari Turki dan UEA

tscom_news_photo_1640776890.jpg
Omicron (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah mengumumkan penambahan kasus virus corona varian Omicron menjadi 68 kasus.

Jumlah tersebut dirilis usai penambahan sebanyak 21 kasus pada hari ini, Rabu (29/12).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tambahan 21 orang tersebut dibawa dari luar negeri. Artinya, hingga saat ini hanya tercatat satu pasien yang merupakan transmisi lokal yakni warga yang bermukim di Apartemen Pluit.

"Paling banyak dari Turki dan Uni Emirat Arab," jelas Menkes.

Indonesia masih terus melakukan pendataan dan tracing kontak terhadap sejumlah kasus varian Omicron di Indonesia.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan risiko yang ditimbulkan Covid-19 varian Omicron masih sangat tinggi, usai kasus melonjak 11 persen secara global.

"Risiko keseluruhan terkait varian baru yang menjadi perhatian, Omicron, tetap sangat tinggi," demikian keterangan WHO dalam pertemuan mingguan epidemiolog seperti diikuti AFP, Rabu (29/12).

Varian Omicron memiliki waktu penggandaan dua hingga tiga hari, dan kenaikan kasus yang signifikan terlihat di sejumlah negara termasuk Inggris dan Amerika Serikat.

tag: #varian-omicron  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...