Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 17 Jun 2015 - 14:31:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Kematian Angeline Membuat Presiden Jokowi Geram

37Jokowi-(indra).jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kasus pembunuhan yang menimpa bocah malang Angeline (8) menyedot perhatian banyak pihak, tak terkecuali pemimpin tertinggi negeri ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melalui akun facebooknya, Jokowi menuangkan kekesalannya terhadap kasus pembunuhan tersebut, dan dirinya ikut berduka atas kematian Angeline. (Baca:Sadis, Angeline Suka Dikasih Makanan Basi oleh Ibu Angkatnya)

"Kekejaman yang menimpa almarhum Angeline, yang berumur 8 tahun, membuat saya sangat berduka dan geram," kata Jokowi, Selasa (16/6/2015).

Orang nomor satu di tanah air itu mengatakan, seharusnya kekerasan terhadap anak tidak terjadi di Indonesia. Negara tidak memberikan toleransi terhadap pelaku pembunuhan Angeline.

"Pelaku harus diberikan sanksi seberat-beratnya agar lingkaran kekerasan terhadap anak berakhir. Mereka adalah pewaris bangsa ini di masa depan," tuturnya. (Baca: Lelaki Ini "Berteman" dengan Jenazah Angeline)

Jokowi kembali menyampaikan duka cita atas kematian bocah yang diangkat anak oleh Margriet Christina Megawe.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," tuntasnya.(yn)

tag: #angeline  #jokowi  #pembunuhan angeline  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...